Pendidikan Islam menjadi bagian penting dalam pembentukan karakter individu yang berlandaskan pada nilai-nilai agama. Salah satu upaya untuk membentuk lingkungan pendidikan yang Islami adalah melalui peran kurikulum Islami dalam proses belajar mengajar. Kurikulum Islami merupakan pedoman dalam penyusunan materi pembelajaran yang mengintegrasikan nilai-nilai Islam dalam setiap aspeknya.
Menurut Dr. H. Din Syamsuddin, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), “Kurikulum Islami merupakan wujud dari implementasi ajaran agama Islam dalam dunia pendidikan. Melalui kurikulum Islami, siswa akan diajarkan untuk mengenal, memahami, dan mengamalkan ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari.”
Dalam membangun lingkungan pendidikan yang Islami, peran kurikulum Islami tidak bisa dianggap remeh. Kurikulum Islami harus mampu memberikan pemahaman yang mendalam tentang ajaran Islam serta membentuk karakter yang sesuai dengan ajaran agama. Hal ini sejalan dengan pendapat Prof. Dr. Azyumardi Azra, seorang pakar pendidikan Islam, yang menyatakan bahwa “Kurikulum Islami harus mampu mengajarkan nilai-nilai keislaman yang relevan dengan perkembangan zaman agar siswa dapat mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari.”
Dalam implementasinya, kurikulum Islami harus mampu mengakomodir berbagai aspek pembelajaran, mulai dari aspek kognitif, afektif, hingga psikomotorik. Hal ini sejalan dengan pendapat Prof. Dr. H. Amin Abdullah, seorang ahli pendidikan Islam, yang menyatakan bahwa “Kurikulum Islami harus mengutamakan pembentukan akhlak mulia, kecintaan pada ilmu pengetahuan, serta keterampilan yang berguna bagi kehidupan bermasyarakat.”
Dengan demikian, membangun lingkungan pendidikan yang Islami tidak hanya sekadar menekankan pada aspek akademis semata, namun juga pada pembentukan karakter dan moral yang Islami. Peran kurikulum Islami dalam proses belajar mengajar menjadi kunci utama dalam menciptakan generasi yang berkualitas dan berakhlak mulia sesuai dengan ajaran Islam.